Friday, January 30, 2015

Masalah Lingkungan Dalam Perindustrian "Lumpur Lapindo"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan UU terkait lumpur Lapindo kembali digelar di Mahkamah Konstitusi  Selasa (07/08/2012). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon.
Saksi ahli yang didatangkan oleh pemohon adalah Guru Besar Teknik Geologi Insitut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr RP Koesoemadinata. Dalam keterangannya, Koesoemadinata menjelaskan PT Lapindo Brantas adalah pihak yang seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya terkait bencana lumpur Lapindo.
"Ada kesalahan dalam pengeboran. Oleh karena itu, bencana lumpur lapindo adalah tanggung jawab PT Lapindo Brantas," ungkap Koesoemadinata.
Kesalahan ini, lanjut Koesoemadinata, yakni berupa tidak dipasangnya selubung casing 9 5/8 inci yang telah disepakati bersama antara pihak-pihak yang terkait dan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Dengan tidak dipasangnya casing tersebut, tambah Koesoemadinata, lumpur dan air yang ada di reservoir akan muncul ke permukaan.

    Begitulah sedikit kutipan dari isi berita tribunnews.com mengenai bencana lumpur lapindo yang terjadi pada tahun 2006. Ada berbagai anggapan  terkait penyebab tragedi ini. Ada yang berkata akibat kesalahan pengeboran yang dilakukan PT. Lapindo Brantas, dan peneliti luar negeri ada yang mengatakan bahwa kejadian ini terjadi akibat gempa Bantul 2006.
    Menurut saya tentang tragedi ini yaitu dampak negatif yang dihasilkan oleh semburan lumpur lapindo ini sangat banyak dan memprihatikan.
  Dampak yang paling besar adalah pencemaran lingkungan, dampak ini sebenarnya sudah berhubungan dengan dampak-dampak yang lain, dampak kesehatan misalnya. Dari lingkungan yang lama setelah semburan lumpur tak tertanggulangi akan menimbulkan pencemaran yang luar biasa. Pencemaran ini sungguh merugikan sekali, karena lingkungan yang sangat berdampak dengan aktivitas manusia harus punah dan tidak bisa digunakan lagi.
    Dampak-dampak yang timbul telah lama dimintai pertanggungjawaban oleh warga. Namun warga belum merasakan ganti rugi oleh PT Lapindo serta tindakan pemerintah atas meluapnya lumpur panas tersebut. Akhirnya perpecahan mulai muncul antara pemerintah, PT Lapindo Brantas dan warga korban lumpur lapindo.
    Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seperti mineral, minyak, batu bara, dan gas juga dapat memberikan dampak yang berbahaya bagi Indonesia. Lingkungan yang ada disekitar kita hendaklah dijaga dan dirawat sebaik mungkin. Karena dengan lingkungan yang nyaman tentu kehidupan kita sebagai manusia akan terjamin. Manusia bertanggungjawab atas lestarinya alam semesta, karena ketergantungan kita dengan apa yang ada di alam ini. Maka bijaksanalah dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam.
    Luapan Lumpur Lapindo yang sampai saat ini sudah ±8 tahun sejak 29 Mei 2006 menunjukkan bahwa manusia telah lalai dan terlalu meremehkan atas alam. Akibat luapan tersebut manusia juga yang rugi. Banyak dampak yang ditimbulkan seperti dampak sosial yang meliputi perekonomian di Jawa Timur, kesehatan, dan pendidikan serta pencemaran lingkungan.

    Namun dampak-dampak yang timbul sampai saat ini juga tak kunjung terselesaikan, bahkan luapan lumpur semakin hari semakin bertambah.

No comments:

Post a Comment