TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan UU terkait lumpur Lapindo kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Selasa (07/08/2012). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon.
Saksi ahli yang didatangkan oleh pemohon adalah Guru Besar Teknik Geologi Insitut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr RP Koesoemadinata. Dalam keterangannya, Koesoemadinata menjelaskan PT Lapindo Brantas adalah pihak yang seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya terkait bencana lumpur Lapindo.
"Ada kesalahan dalam pengeboran. Oleh karena itu, bencana lumpur lapindo adalah tanggung jawab PT Lapindo Brantas," ungkap Koesoemadinata.
Kesalahan ini, lanjut Koesoemadinata, yakni berupa tidak dipasangnya selubung casing 9 5/8 inci yang telah disepakati bersama antara pihak-pihak yang terkait dan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Dengan tidak dipasangnya casing tersebut, tambah Koesoemadinata, lumpur dan air yang ada di reservoir akan muncul ke permukaan.
Begitulah sedikit kutipan dari
isi berita tribunnews.com mengenai bencana lumpur lapindo yang terjadi pada
tahun 2006. Ada berbagai anggapan terkait
penyebab tragedi ini. Ada yang berkata akibat kesalahan pengeboran yang
dilakukan PT. Lapindo Brantas, dan peneliti luar negeri ada yang mengatakan
bahwa kejadian ini terjadi akibat gempa Bantul 2006.
Menurut saya tentang tragedi ini
yaitu dampak negatif yang dihasilkan oleh semburan lumpur lapindo ini sangat
banyak dan memprihatikan.
Dampak yang paling besar adalah
pencemaran lingkungan, dampak ini sebenarnya sudah berhubungan dengan
dampak-dampak yang lain, dampak kesehatan misalnya. Dari lingkungan yang lama
setelah semburan lumpur tak tertanggulangi akan menimbulkan pencemaran yang
luar biasa. Pencemaran ini sungguh merugikan sekali, karena lingkungan yang
sangat berdampak dengan aktivitas manusia harus punah dan tidak bisa digunakan
lagi.
Dampak-dampak yang timbul telah lama
dimintai pertanggungjawaban oleh warga. Namun warga belum merasakan ganti rugi
oleh PT Lapindo serta tindakan pemerintah atas meluapnya lumpur panas tersebut.
Akhirnya perpecahan mulai muncul antara pemerintah, PT Lapindo Brantas dan
warga korban lumpur lapindo.
Kekayaan sumber daya alam yang
dimiliki Indonesia seperti mineral, minyak, batu bara, dan gas juga dapat
memberikan dampak yang berbahaya bagi Indonesia. Lingkungan yang ada disekitar
kita hendaklah dijaga dan dirawat sebaik mungkin. Karena dengan lingkungan yang
nyaman tentu kehidupan kita sebagai manusia akan terjamin. Manusia
bertanggungjawab atas lestarinya alam semesta, karena ketergantungan kita
dengan apa yang ada di alam ini. Maka bijaksanalah dalam memanfaatkan kekayaan
sumber daya alam.
Luapan Lumpur Lapindo yang sampai
saat ini sudah ±8 tahun sejak 29 Mei 2006 menunjukkan bahwa manusia telah lalai
dan terlalu meremehkan atas alam. Akibat luapan tersebut manusia juga yang
rugi. Banyak dampak yang ditimbulkan seperti dampak sosial yang meliputi
perekonomian di Jawa Timur, kesehatan, dan pendidikan serta pencemaran
lingkungan.
Namun dampak-dampak yang timbul
sampai saat ini juga tak kunjung terselesaikan, bahkan luapan lumpur semakin
hari semakin bertambah.
No comments:
Post a Comment