Topik Diskusi
Ada pandangan yang mengatakan bahwa
lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman
bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada
kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah pernyataan tersebut tidak saling
bertentangan, dab apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Pembahasan dan Penjelasan
Pancasila
terlahir dengan proses yang sangat panjang. Pernyataan bahwa lahirnya pancasila
yang diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan
bahwa Pancasila berakar pada kepribadian sendiri. Menurut saya kedua pernyataan
tersebut tidaklah saling bertentangan. Kedua pernyataan tersebut memiliki
keterkaitan satu sama lain. Pancasila merupakan sebuah ideologi, jiwa, atau
kepribadian bangsa Indonesia. Pernyataan pertama adalah untuk menyatakan bahwa
Indonesia sebagai sebuah negara sudah memiliki sebuah ideologi dan kepribadian
bangsa yang dapat membedaan dengan negara lainnya yaitu “Pancasila”. Sedangkan
pernyataan yang kedua untuk menyatakan bahwa isi kandungan yang terdapat dalam
Pancasila itu sendiri berasal dari perilaku, pemikiran, cara pandang,
cita-cita, serta tujuan bangsa Indonesia sendiri.
v Pernyataan
pertama yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila yang diilhami gagasan-gagasan
dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain.
Manusia
adalah makhluk sosial dan tidak bisa hidup sendiri. Sama halnya dengan suatu
negara setiap gagasan diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia sebagai titik
acuan untuk membuat suatu gagasan baru yang lebih baik dari para pendahulunya.
Dasar
negara menjadi sebuah awal pemikiran pemerintahan Indonesia yang berhasil
memerdekakan Indonesia. Ada negara-negara yang lebih dulu merdeka sebelum
Indonesia mempunyai pengalaman dalam mendirikan suatu negara dan sudah memiliki
dasar negara, jiwa/kepribadian, cita-cita, dan tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya. Jadi, pada pernyataan
pertama ini menggambarkan bahwa sebagai bangsa yang sudah merdeka, Indonesia
harus dan wajib mempunyai ideologi, kepribadian, cita-cita, serta tujuan untuk
dapat meningkatkan kesehjahteraan rakyat Indonesia. Maka dari itu, Indonesia
membuat Pancasila sebagai ideologi negara. Seperti dijelaskan dalam teori Von
Savigny yang dikutip dari buku “Pokok-pokok materi Pendidikan Pancasila” karya
Moesadin Malik,IR., M,SI.
“Bahwa
setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist (Jiwa
rakyat / Jiwa bangsa). Jadi sebelum bangsa Indonesia melahirkan Pancasila
sebagai jiwa atau kepribadian bangsa, ada bangsa-bangsa lain yang sebelumnya
sudah melahirkan jiwa atau kepribadian bangsa itu sendiri. Dilihat dari
pengalaman bangsa-bangsa lain itu yang setelah merdeka dan mendirikan suatu
negara, negara mereka lebih diakui oleh dunia dan sudah memiliki cita-cita dan
tujuan yang jelas, sehingga memudahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga
negara tersebut. Maka ketika Indonesia mendirikan negara (Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945), disahkan lah Pancasila oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar Negara Republik Indonesia.”
“Belajar”
itulah kata yang sesuai dengan bangsa Indonesia pada saat meresmikan sebagai
negara yang “merdeka”. Walaupun lahirnya Pancasila bukan diilhami
gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Indonesia harus
belajar dari negara-negara yang sudah lebih dulu meresmikan negaranya merdeka
dan berpengalaman dalam menjalankan suatu negara yang memiliki suatu dasar
negara atau ideologi yang sesuai dengan tujuan dan cita-cita rakyat negara
tersebut sehingga dapat mensejahterakan kehidupan rakyat dan negara.
Maka
dari itu sebagai sebuah bangsa, Indonesia membentuk, meresmikan dan
memperkenalkan sebuah ideologi/dasar negara yang dapat mewakili cita-cita,
tujuan, serta menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yaitu “Pancasila”.
Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi
rakyat sesuai dengan perkembangan zaman, namus hal ini tidak mengartikan jika
Pancasila dapat dipengaruhi oleh bangsa-bangsa asing.
v Pada pernyataan
yang kedua yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa
Indonesia sendiri.
“tanggal 1
Juni 1945 adalah hari lahir istilah Pancasila, sedangkan Pancasila itu sendiri
telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Disini
sudah jelas, Pancasila itu diambil dari kepribadian kita , pandangan hidup dan
cita-cita bangsa Indonesia.”
Sekitar
Pancasila, oleh Prof. Mr. A. G. Pringgo Digdo
Pancasila
merupakan identitas bangsa Indonesia. Pancasila sudah dikenal sejak Zaman
Majapahit pad abad XIV, yaitu terdapat di dalam buku negara Ketagama karangan
Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Dari kutipan yang diambil dari
Prof. Mr. A. G. Pringgo Digdo juga sudah dapat menjelaskan bahwa Pancasila
berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dan pada hakikatnya
Pancasila dimaksudkan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan juga sebagai
dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila
sebagai Pandangan hidup diartikan sebagai sebuah sarana yang ampuh dijadikan
untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai
kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang
beraneka ragam sifatnya. Pancasila juga dapat disebut sebagai sebuah paradigma
dan aktualisasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, yang berisikan
mengenai :
1. Konsep
dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
2. Pikiran-pikiran
dan gagasan yang mendalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik oleh
bangsa itu.
Apabila
suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup akibatnya bangsa itu akan
terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan timbul.
Persoalan-persoalan itu adalah :
1. Persoalan-persoalan
dalam masyarakat sendiri
2. Persolan-persolan
besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat, bangsa-bangsa didunia
Pancasila
bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang
panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman
bangsa-bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan
tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa sendiri.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam
kepribadian bangsa, sehingga dapat diterima sebagai dasar negara yang mengatur
hidup kenegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam
“pembukaan UUD 1945”.
Oleh karenanya yang penting adalah bagaimana kita memahami,
menghayati, dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa ini maka
pancasila hanya merupakan kata-kata yang indah saja yang tertulis dalam
pembukaan UUD 1945. Apabila pancasila tidak menyentuh kehidupan negara, tidak
kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari maka lambat laun
pengertiannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada pancasila akan luntur,
mungkin pancasila akan tinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini
terjadi maka segala kesalahan akan melekat pada kita yang hidup dimasa ini,
pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela
pancasila.
Perlu
ditetapkan apabila kita membicarakan pancasila maka yang kita maksud adalah
pancasila yang tecantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu:
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan
pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan sebab
rumusan yang demikian ditetapkan wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18
Agustus 1945 dalam sidang PPKI.
Sepeti yang
ditunjukkan didalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, pancasila merupakan satu
kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dari pancasila tidak
dapat di pahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila-sila
lainnya.
Pancasila
berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri, hal ini dapat dibuktikan
dengan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Aktualisasi
Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu :
a. Aktualisasi
Pancasila yang objektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam bentuk realisasi
dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif,
eksekutif, serta yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
b. Aktualisasi
Pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam sikap pribadi, perorangan,
setiap warga negara, setiap Individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan
setiap orang Indonesia.
Dan
sebenarnya asal mula Pancasila juga sudah menggambarkan bahwa Pancasila berakar
pada kepribadian bagsa Indonesia. Pada hakikatnya ideologi merupakan paham yang
mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia. Kemajuan pola pikir
manusia sebagai individu atau kelompok telah menciptakan sebuah persamaan
pemikiran dan juga pemahaman ke arah
perbaikan nilai-nilai kehidupan manusia.
Indonesia
lahir melalui perjalanan yang sangat panjang di mulai dengan masa kerajaan
Kutai hingga kerajaan Majapahit serta bermunculannya kerajaan-kerajaan Islam.
Kemudian mengalami masa sulit ketika penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan
Jepang. Kondisi inilah yang menimbulkan semangat persatuan berbangsa yang satu,
bertanah air satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat yang pada
akhirnya menjadi latar belakang para orang-orang hebat Indonesia yang
mengabdikan dirinya sebagai pemimpin yang mewakili atas nama bangsa Indonesia
memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai simbol nasionalisme.
Bangsa
Indonesia dikaruniai berbabagai macam suku, budaya, adat-istiadat, dan bahkan
bahasa dapat disatukan dengan adanya sebuah pemikiran yang sangat istimewa
hasil diskusi para pemimpin-pemimpin negara ini pada masa kemerdekaan yaitu
Pancasila.
Sebuah
ideologi yang terbuka,berbeda dengan ideologi-ideologi lain yang banyak
digunakan oleh bangsa-bangsa lain seperti ideologi liberalisme dan juga
ideologi sosialisme komunis.
v Apakah
memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Menurut saya
Pancasila bukanlah ideologi gado-gado. Ideologi yang dapat berinteraksi seiring
dengan perkembangan zaman dan senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi
rakyat sesuai dengan perkembangan zamannya tersebut. Karena dari dua pernyataan
yang sudah dibahas bangsa Indonesia hanya menggunakan gagasan-gagasan bangsa
lain sebagai sebuah acuan untuk membuat sebuah dasar negara yang berbeda dengan
dasar negara bangsa–bangsa lain yang lebih baik namun tetap menjadikan dasar
negara tersebut sebagai kepribadian bangsa, tujuan, serta cita-cita bangsa
Indonesia. Dan dari semua itu Indonesia memiliki sebuah ideologi yang bernama
Pancasila. Sebuah ideologi yang berbeda dengan ideologi lain. Pancasila
merupakan ideologi yang terbuka karena Pancasila berakar pada pandangan hidup
dan falsafah bangsa Indonesia. Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila
sebagai ideologi terbuka makan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada
hakikatnya, nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap, adapun
penjabaran dan realisasi senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif
yang mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.
Pancasila terdiri dari 5 sila yang
sudah mencakup seluruh aspek kehidupan bernegara di Indonesia.
Pada
sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, di sini kita sebagai makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa, kita diajarkan agar taat menjalankan ibadah sebagai umat
beragama, mengetahui tindakan apa mana yang baik dan yang buruk, serta
bagaimana kita mensyukuri,memanfaatkan serta melestarikan kekayaan alam yang
telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Pada
sila ke dua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, di sini diajarkan bagaimana
kita sesama manusia harus bersikap adil dan memiliki moral yang beradab sehingga
dalam kehidupan ini kita memiliki akhlak dan budi pekerti yang bisa
meningkatkan harkat dan martabat manusia serta menciptakan ketentraman.
Pada
sila ke tiga “Persatuan Indonesia”, di sini kita sebagai rakyat Indonesia
diajarkan bagaimana menumbuhkan rasa nasionalisme untuk mempermudah dalam
mempererat tali persaudaraan sehingga terciptalah persatuan dan kesatuan di
Indonesia.
Pada
sila ke empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan”, di sini kita diajarkan untuk hidup berdemokrasi
dimana manusia bebas untuk mengemukakan pendapat yang mungkin bisa menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, dan pendapat
ini pun sifatnya tidak memaksa karena baik atau buruknya dinilai oleh banyak
orang.
Pada sila
ke lima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, di sini kita diajarkan
dan diberikan kesempatan agar bisa menjaga hubungan kita kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjaga hubungan antara seluruh rakyat Indonesia beserta hubungan dengan
lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Pancasila merupakan sebuah ideologi,
jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena gagasan-gagasan dan pengalaman
Bangsa lain tersebut digunakan sebagai acuan untuk membuat ideologi yang baik
dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila merupakan
kepribadian,sebuah ideologi dan pandangan hidup Bangsa Indonesia yang terlahir
dan bersumber dari adanya pemikiran-pemikiran anak bangsa. Maka dari itu
Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Karena lahirnya
Pancasila memang sudah terlahir dari semangat persatuan berbangsa yang satu,
bertanah air satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia
Pancasila bukanlah ideologi gado-gado melainkan ideologi terbuka. Artinya,
Ideologi yang dapat berinteraksi seiring dengan perkembangan zaman dan
senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan
perkembangan zamannya tersebut. Isi kandungan Pancasila sendiri sudah cukup
untuk mencakup seluruh segi aspek kehidupan berbangsa di Indonesia. Karena
nilai-nilai dasar Pancasila bersifat universal dan tetap, secara dinamis
reformatif yang mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi
masyarakat.