Saturday, December 13, 2014

Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dab apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?

Topik Diskusi
Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dab apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Pembahasan dan Penjelasan
            Pancasila terlahir dengan proses yang sangat panjang. Pernyataan bahwa lahirnya pancasila yang diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian sendiri. Menurut saya kedua pernyataan tersebut tidaklah saling bertentangan. Kedua pernyataan tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Pancasila merupakan sebuah ideologi, jiwa, atau kepribadian bangsa Indonesia. Pernyataan pertama adalah untuk menyatakan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara sudah memiliki sebuah ideologi dan kepribadian bangsa yang dapat membedaan dengan negara lainnya yaitu “Pancasila”. Sedangkan pernyataan yang kedua untuk menyatakan bahwa isi kandungan yang terdapat dalam Pancasila itu sendiri berasal dari perilaku, pemikiran, cara pandang, cita-cita, serta tujuan bangsa Indonesia sendiri.
v Pernyataan pertama yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila yang diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain.
            Manusia adalah makhluk sosial dan tidak bisa hidup sendiri. Sama halnya dengan suatu negara setiap gagasan diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia sebagai titik acuan untuk membuat suatu gagasan baru yang lebih baik dari para pendahulunya.
            Dasar negara menjadi sebuah awal pemikiran pemerintahan Indonesia yang berhasil memerdekakan Indonesia. Ada negara-negara yang lebih dulu merdeka sebelum Indonesia mempunyai pengalaman dalam mendirikan suatu negara dan sudah memiliki dasar negara, jiwa/kepribadian, cita-cita, dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.  Jadi, pada pernyataan pertama ini menggambarkan bahwa sebagai bangsa yang sudah merdeka, Indonesia harus dan wajib mempunyai ideologi, kepribadian, cita-cita, serta tujuan untuk dapat meningkatkan kesehjahteraan rakyat Indonesia. Maka dari itu, Indonesia membuat Pancasila sebagai ideologi negara. Seperti dijelaskan dalam teori Von Savigny yang dikutip dari buku “Pokok-pokok materi Pendidikan Pancasila” karya Moesadin Malik,IR., M,SI.
“Bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist (Jiwa rakyat / Jiwa bangsa). Jadi sebelum bangsa Indonesia melahirkan Pancasila sebagai jiwa atau kepribadian bangsa, ada bangsa-bangsa lain yang sebelumnya sudah melahirkan jiwa atau kepribadian bangsa itu sendiri. Dilihat dari pengalaman bangsa-bangsa lain itu yang setelah merdeka dan mendirikan suatu negara, negara mereka lebih diakui oleh dunia dan sudah memiliki cita-cita dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara tersebut. Maka ketika Indonesia mendirikan negara (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945), disahkan lah Pancasila oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar Negara Republik Indonesia.”
            “Belajar” itulah kata yang sesuai dengan bangsa Indonesia pada saat meresmikan sebagai negara yang “merdeka”. Walaupun lahirnya Pancasila bukan diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang sudah lebih dulu meresmikan negaranya merdeka dan berpengalaman dalam menjalankan suatu negara yang memiliki suatu dasar negara atau ideologi yang sesuai dengan tujuan dan cita-cita rakyat negara tersebut sehingga dapat mensejahterakan kehidupan rakyat dan negara.
            Maka dari itu sebagai sebuah bangsa, Indonesia membentuk, meresmikan dan memperkenalkan sebuah ideologi/dasar negara yang dapat mewakili cita-cita, tujuan, serta menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yaitu “Pancasila”. Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zaman, namus hal ini tidak mengartikan jika Pancasila dapat dipengaruhi oleh bangsa-bangsa asing.

v  Pada pernyataan yang kedua yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
“tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahir istilah Pancasila, sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Disini sudah jelas, Pancasila itu diambil dari kepribadian kita , pandangan hidup dan cita-cita bangsa Indonesia.”
Sekitar Pancasila, oleh Prof. Mr. A. G. Pringgo Digdo

            Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia. Pancasila sudah dikenal sejak Zaman Majapahit pad abad XIV, yaitu terdapat di dalam buku negara Ketagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Dari kutipan yang diambil dari Prof. Mr. A. G. Pringgo Digdo juga sudah dapat menjelaskan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dan pada hakikatnya Pancasila dimaksudkan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan juga sebagai dasar negara Republik Indonesia.
            Pancasila sebagai Pandangan hidup diartikan sebagai sebuah sarana yang ampuh dijadikan untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Pancasila juga dapat disebut sebagai sebuah paradigma dan aktualisasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, yang berisikan mengenai :
1.      Konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
2.   Pikiran-pikiran dan gagasan yang mendalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik oleh bangsa itu.
           Apabila suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup akibatnya bangsa itu akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan timbul. Persoalan-persoalan itu adalah :
1.      Persoalan-persoalan dalam masyarakat sendiri
2.      Persolan-persolan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat, bangsa-bangsa didunia

            Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa sendiri.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, sehingga dapat diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup kenegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam “pembukaan UUD 1945”.
Oleh karenanya yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanya merupakan kata-kata yang indah saja yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Apabila pancasila tidak menyentuh kehidupan negara, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari maka lambat laun pengertiannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada pancasila akan luntur, mungkin pancasila akan tinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala kesalahan akan melekat pada kita yang hidup dimasa ini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela pancasila.

            Perlu ditetapkan apabila kita membicarakan pancasila maka yang kita maksud adalah pancasila yang tecantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Rumusan pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan sebab rumusan yang demikian ditetapkan wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI.

            Sepeti yang ditunjukkan didalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dari pancasila tidak dapat di pahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya.

            Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri, hal ini dapat dibuktikan dengan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu :
a.      Aktualisasi Pancasila yang objektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, serta yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
b.      Aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam sikap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap Individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.

            Dan sebenarnya asal mula Pancasila juga sudah menggambarkan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bagsa Indonesia. Pada hakikatnya ideologi merupakan paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia. Kemajuan pola pikir manusia sebagai individu atau kelompok telah menciptakan sebuah persamaan pemikiran dan juga  pemahaman ke arah perbaikan nilai-nilai kehidupan manusia.
            Indonesia lahir melalui perjalanan yang sangat panjang di mulai dengan masa kerajaan Kutai hingga kerajaan Majapahit serta bermunculannya kerajaan-kerajaan Islam. Kemudian mengalami masa sulit ketika penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang. Kondisi inilah yang menimbulkan semangat persatuan berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat yang pada akhirnya menjadi latar belakang para orang-orang hebat Indonesia yang mengabdikan dirinya sebagai pemimpin yang mewakili atas nama bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai simbol nasionalisme.
            Bangsa Indonesia dikaruniai berbabagai macam suku, budaya, adat-istiadat, dan bahkan bahasa dapat disatukan dengan adanya sebuah pemikiran yang sangat istimewa hasil diskusi para pemimpin-pemimpin negara ini pada masa kemerdekaan yaitu Pancasila.
            Sebuah ideologi yang terbuka,berbeda dengan ideologi-ideologi lain yang banyak digunakan oleh bangsa-bangsa lain seperti ideologi liberalisme dan juga ideologi sosialisme komunis.
v  Apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
            Menurut saya Pancasila bukanlah ideologi gado-gado. Ideologi yang dapat berinteraksi seiring dengan perkembangan zaman dan senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zamannya tersebut. Karena dari dua pernyataan yang sudah dibahas bangsa Indonesia hanya menggunakan gagasan-gagasan bangsa lain sebagai sebuah acuan untuk membuat sebuah dasar negara yang berbeda dengan dasar negara bangsa–bangsa lain yang lebih baik namun tetap menjadikan dasar negara tersebut sebagai kepribadian bangsa, tujuan, serta cita-cita bangsa Indonesia. Dan dari semua itu Indonesia memiliki sebuah ideologi yang bernama Pancasila. Sebuah ideologi yang berbeda dengan ideologi lain. Pancasila merupakan ideologi yang terbuka karena Pancasila berakar pada pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia. Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka makan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya, nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap, adapun penjabaran dan realisasi senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif yang mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.
Pancasila terdiri dari 5 sila yang sudah mencakup seluruh aspek kehidupan bernegara di Indonesia.
            Pada sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, di sini kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, kita diajarkan agar taat menjalankan ibadah sebagai umat beragama, mengetahui tindakan apa mana yang baik dan yang buruk, serta bagaimana kita mensyukuri,memanfaatkan serta melestarikan kekayaan alam yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
            Pada sila ke dua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, di sini diajarkan bagaimana kita sesama manusia harus bersikap adil dan memiliki moral yang beradab sehingga dalam kehidupan ini kita memiliki akhlak dan budi pekerti yang bisa meningkatkan harkat dan martabat manusia serta menciptakan ketentraman.
            Pada sila ke tiga “Persatuan Indonesia”, di sini kita sebagai rakyat Indonesia diajarkan bagaimana menumbuhkan rasa nasionalisme untuk mempermudah dalam mempererat tali persaudaraan sehingga terciptalah persatuan dan kesatuan di Indonesia.
            Pada sila ke empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, di sini kita diajarkan untuk hidup berdemokrasi dimana manusia bebas untuk mengemukakan pendapat yang mungkin bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, dan pendapat ini pun sifatnya tidak memaksa karena baik atau buruknya dinilai oleh banyak orang.
                Pada sila ke lima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, di sini kita diajarkan dan diberikan kesempatan agar bisa menjaga hubungan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga hubungan antara seluruh rakyat Indonesia beserta hubungan dengan lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Pancasila merupakan sebuah ideologi, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena gagasan-gagasan dan pengalaman Bangsa lain tersebut digunakan sebagai acuan untuk membuat ideologi yang baik dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila merupakan kepribadian,sebuah ideologi dan pandangan hidup Bangsa Indonesia yang terlahir dan bersumber dari adanya pemikiran-pemikiran anak bangsa. Maka dari itu Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Karena lahirnya Pancasila memang sudah terlahir dari semangat persatuan berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia

Pancasila bukanlah ideologi gado-gado melainkan ideologi terbuka. Artinya, Ideologi yang dapat berinteraksi seiring dengan perkembangan zaman dan senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zamannya tersebut. Isi kandungan Pancasila sendiri sudah cukup untuk mencakup seluruh segi aspek kehidupan berbangsa di Indonesia. Karena nilai-nilai dasar Pancasila bersifat universal dan tetap, secara dinamis reformatif yang mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.

No comments:

Post a Comment