Saturday, December 13, 2014

Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dab apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?

Topik Diskusi
Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dab apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Pembahasan dan Penjelasan
            Pancasila terlahir dengan proses yang sangat panjang. Pernyataan bahwa lahirnya pancasila yang diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian sendiri. Menurut saya kedua pernyataan tersebut tidaklah saling bertentangan. Kedua pernyataan tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Pancasila merupakan sebuah ideologi, jiwa, atau kepribadian bangsa Indonesia. Pernyataan pertama adalah untuk menyatakan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara sudah memiliki sebuah ideologi dan kepribadian bangsa yang dapat membedaan dengan negara lainnya yaitu “Pancasila”. Sedangkan pernyataan yang kedua untuk menyatakan bahwa isi kandungan yang terdapat dalam Pancasila itu sendiri berasal dari perilaku, pemikiran, cara pandang, cita-cita, serta tujuan bangsa Indonesia sendiri.
v Pernyataan pertama yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila yang diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain.
            Manusia adalah makhluk sosial dan tidak bisa hidup sendiri. Sama halnya dengan suatu negara setiap gagasan diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia sebagai titik acuan untuk membuat suatu gagasan baru yang lebih baik dari para pendahulunya.
            Dasar negara menjadi sebuah awal pemikiran pemerintahan Indonesia yang berhasil memerdekakan Indonesia. Ada negara-negara yang lebih dulu merdeka sebelum Indonesia mempunyai pengalaman dalam mendirikan suatu negara dan sudah memiliki dasar negara, jiwa/kepribadian, cita-cita, dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.  Jadi, pada pernyataan pertama ini menggambarkan bahwa sebagai bangsa yang sudah merdeka, Indonesia harus dan wajib mempunyai ideologi, kepribadian, cita-cita, serta tujuan untuk dapat meningkatkan kesehjahteraan rakyat Indonesia. Maka dari itu, Indonesia membuat Pancasila sebagai ideologi negara. Seperti dijelaskan dalam teori Von Savigny yang dikutip dari buku “Pokok-pokok materi Pendidikan Pancasila” karya Moesadin Malik,IR., M,SI.
“Bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist (Jiwa rakyat / Jiwa bangsa). Jadi sebelum bangsa Indonesia melahirkan Pancasila sebagai jiwa atau kepribadian bangsa, ada bangsa-bangsa lain yang sebelumnya sudah melahirkan jiwa atau kepribadian bangsa itu sendiri. Dilihat dari pengalaman bangsa-bangsa lain itu yang setelah merdeka dan mendirikan suatu negara, negara mereka lebih diakui oleh dunia dan sudah memiliki cita-cita dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara tersebut. Maka ketika Indonesia mendirikan negara (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945), disahkan lah Pancasila oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar Negara Republik Indonesia.”
            “Belajar” itulah kata yang sesuai dengan bangsa Indonesia pada saat meresmikan sebagai negara yang “merdeka”. Walaupun lahirnya Pancasila bukan diilhami gagasan-gagasan dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang sudah lebih dulu meresmikan negaranya merdeka dan berpengalaman dalam menjalankan suatu negara yang memiliki suatu dasar negara atau ideologi yang sesuai dengan tujuan dan cita-cita rakyat negara tersebut sehingga dapat mensejahterakan kehidupan rakyat dan negara.
            Maka dari itu sebagai sebuah bangsa, Indonesia membentuk, meresmikan dan memperkenalkan sebuah ideologi/dasar negara yang dapat mewakili cita-cita, tujuan, serta menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yaitu “Pancasila”. Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zaman, namus hal ini tidak mengartikan jika Pancasila dapat dipengaruhi oleh bangsa-bangsa asing.

v  Pada pernyataan yang kedua yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
“tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahir istilah Pancasila, sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Disini sudah jelas, Pancasila itu diambil dari kepribadian kita , pandangan hidup dan cita-cita bangsa Indonesia.”
Sekitar Pancasila, oleh Prof. Mr. A. G. Pringgo Digdo

            Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia. Pancasila sudah dikenal sejak Zaman Majapahit pad abad XIV, yaitu terdapat di dalam buku negara Ketagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Dari kutipan yang diambil dari Prof. Mr. A. G. Pringgo Digdo juga sudah dapat menjelaskan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dan pada hakikatnya Pancasila dimaksudkan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan juga sebagai dasar negara Republik Indonesia.
            Pancasila sebagai Pandangan hidup diartikan sebagai sebuah sarana yang ampuh dijadikan untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Pancasila juga dapat disebut sebagai sebuah paradigma dan aktualisasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, yang berisikan mengenai :
1.      Konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
2.   Pikiran-pikiran dan gagasan yang mendalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik oleh bangsa itu.
           Apabila suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup akibatnya bangsa itu akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan timbul. Persoalan-persoalan itu adalah :
1.      Persoalan-persoalan dalam masyarakat sendiri
2.      Persolan-persolan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat, bangsa-bangsa didunia

            Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa sendiri.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, sehingga dapat diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup kenegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam “pembukaan UUD 1945”.
Oleh karenanya yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanya merupakan kata-kata yang indah saja yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Apabila pancasila tidak menyentuh kehidupan negara, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari maka lambat laun pengertiannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada pancasila akan luntur, mungkin pancasila akan tinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala kesalahan akan melekat pada kita yang hidup dimasa ini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela pancasila.

            Perlu ditetapkan apabila kita membicarakan pancasila maka yang kita maksud adalah pancasila yang tecantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Rumusan pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan sebab rumusan yang demikian ditetapkan wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI.

            Sepeti yang ditunjukkan didalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dari pancasila tidak dapat di pahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya.

            Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri, hal ini dapat dibuktikan dengan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu :
a.      Aktualisasi Pancasila yang objektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, serta yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
b.      Aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam sikap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap Individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.

            Dan sebenarnya asal mula Pancasila juga sudah menggambarkan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bagsa Indonesia. Pada hakikatnya ideologi merupakan paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia. Kemajuan pola pikir manusia sebagai individu atau kelompok telah menciptakan sebuah persamaan pemikiran dan juga  pemahaman ke arah perbaikan nilai-nilai kehidupan manusia.
            Indonesia lahir melalui perjalanan yang sangat panjang di mulai dengan masa kerajaan Kutai hingga kerajaan Majapahit serta bermunculannya kerajaan-kerajaan Islam. Kemudian mengalami masa sulit ketika penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang. Kondisi inilah yang menimbulkan semangat persatuan berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat yang pada akhirnya menjadi latar belakang para orang-orang hebat Indonesia yang mengabdikan dirinya sebagai pemimpin yang mewakili atas nama bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai simbol nasionalisme.
            Bangsa Indonesia dikaruniai berbabagai macam suku, budaya, adat-istiadat, dan bahkan bahasa dapat disatukan dengan adanya sebuah pemikiran yang sangat istimewa hasil diskusi para pemimpin-pemimpin negara ini pada masa kemerdekaan yaitu Pancasila.
            Sebuah ideologi yang terbuka,berbeda dengan ideologi-ideologi lain yang banyak digunakan oleh bangsa-bangsa lain seperti ideologi liberalisme dan juga ideologi sosialisme komunis.
v  Apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
            Menurut saya Pancasila bukanlah ideologi gado-gado. Ideologi yang dapat berinteraksi seiring dengan perkembangan zaman dan senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zamannya tersebut. Karena dari dua pernyataan yang sudah dibahas bangsa Indonesia hanya menggunakan gagasan-gagasan bangsa lain sebagai sebuah acuan untuk membuat sebuah dasar negara yang berbeda dengan dasar negara bangsa–bangsa lain yang lebih baik namun tetap menjadikan dasar negara tersebut sebagai kepribadian bangsa, tujuan, serta cita-cita bangsa Indonesia. Dan dari semua itu Indonesia memiliki sebuah ideologi yang bernama Pancasila. Sebuah ideologi yang berbeda dengan ideologi lain. Pancasila merupakan ideologi yang terbuka karena Pancasila berakar pada pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia. Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka makan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya, nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap, adapun penjabaran dan realisasi senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif yang mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.
Pancasila terdiri dari 5 sila yang sudah mencakup seluruh aspek kehidupan bernegara di Indonesia.
            Pada sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, di sini kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, kita diajarkan agar taat menjalankan ibadah sebagai umat beragama, mengetahui tindakan apa mana yang baik dan yang buruk, serta bagaimana kita mensyukuri,memanfaatkan serta melestarikan kekayaan alam yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
            Pada sila ke dua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, di sini diajarkan bagaimana kita sesama manusia harus bersikap adil dan memiliki moral yang beradab sehingga dalam kehidupan ini kita memiliki akhlak dan budi pekerti yang bisa meningkatkan harkat dan martabat manusia serta menciptakan ketentraman.
            Pada sila ke tiga “Persatuan Indonesia”, di sini kita sebagai rakyat Indonesia diajarkan bagaimana menumbuhkan rasa nasionalisme untuk mempermudah dalam mempererat tali persaudaraan sehingga terciptalah persatuan dan kesatuan di Indonesia.
            Pada sila ke empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, di sini kita diajarkan untuk hidup berdemokrasi dimana manusia bebas untuk mengemukakan pendapat yang mungkin bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, dan pendapat ini pun sifatnya tidak memaksa karena baik atau buruknya dinilai oleh banyak orang.
                Pada sila ke lima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, di sini kita diajarkan dan diberikan kesempatan agar bisa menjaga hubungan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga hubungan antara seluruh rakyat Indonesia beserta hubungan dengan lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Pancasila merupakan sebuah ideologi, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena gagasan-gagasan dan pengalaman Bangsa lain tersebut digunakan sebagai acuan untuk membuat ideologi yang baik dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila merupakan kepribadian,sebuah ideologi dan pandangan hidup Bangsa Indonesia yang terlahir dan bersumber dari adanya pemikiran-pemikiran anak bangsa. Maka dari itu Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Karena lahirnya Pancasila memang sudah terlahir dari semangat persatuan berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia

Pancasila bukanlah ideologi gado-gado melainkan ideologi terbuka. Artinya, Ideologi yang dapat berinteraksi seiring dengan perkembangan zaman dan senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zamannya tersebut. Isi kandungan Pancasila sendiri sudah cukup untuk mencakup seluruh segi aspek kehidupan berbangsa di Indonesia. Karena nilai-nilai dasar Pancasila bersifat universal dan tetap, secara dinamis reformatif yang mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.

Pancasila Harus Dilestarikan

v  Mengapa pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan?
Pancasila dianggap Sakti dan harus dilestarikan karena memang keberadaan pancasila itu penting dalam kehidupan warga Negara Indonesia. Karena pancasila merupakan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, dasar Negara dan bahkan pandangan hidup yang memang harus dimiliki tiap bangsa. 

Bayangkan saja jika suatu bangunan tidak memiliki acuan, landasan atau pondasi sebagai dasarnya maka tidak akan berdiri dengan kokoh, jadi dengan adanya pancasila sebagai pandangan dan dasar Negara maka dapat membangun Indonesia pastinya. Selain alasan diatas, pancasila dianggap sakti karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya adalah benar dan dapat mempersatukan bangsa kalau warga negaranya memang menjalani, mengamalkan nilai-nilainya didalamnya dengan benar, dan otomatis akan dapat mencapai tujuan dan cita-cita bangsa, yaitu mencapai persatuan, kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia. Serta merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lainnya.


Pancasila dianggap sakti dan haru dilestarikan juga karena pancasila merupakan sebuah sejarah bagi masyarakat Indonesia. Tidak akan pernah berubah dan tidak akan pernah bisa hilang bahkan tidak akan pernah bisa mati dari bangsa Indonesia. Akan selalu berdiri kokoh dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila layaknya sebuah perahu besar besertakan peta juga arah yang akan membawa bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita. Tanpa pancasila bangsa Indonesia akan tenggelam di tengah lautan yang luas.

Komposisi Senyawa Kimia pada Bahan Bangunan

            Dalam kehidupan sehari-hari, banyak bahan kimia yang ada namun kita tidak menyadarinya. Seperti di dalam rumah, ada banyak benda yang mengandung senyawa kimia seperti Kayu, Semen, Cat, Kaca, dan Paralon.
A. Kayu
Kayu mengandung senyawa utama selulosa yang termasuk golongan polisakarida dengan monomer glukosa. Struktur ikatan beta pada salah satu ikatan antar molekul glukosa membuat selulosa membentuk struktur yang kuat dan tidak dapat terurai oleh enzim pencernaan manusia. Akan tetapi dapat terurai dengan adanya bakteri yang terdapat dalam rayap.
      Kayu sebagian besar tersusun atas tiga unsur yaitu unsur C, H dan O. Unsur-unsur tersebut berasal dari udara berupa CO2 dan dari tanah berupa H2O. Namun, dalam kayu juga terdapat unsur-unsur lain seperti N, P, K, Ca, Mg, Si, Al dan Na. Unsur-unsur tersebut tergabung dalam sejumlah senyawa organik, secara umum dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
1.  Komponen lapisan luar yang terdiri atas fraksi-fraksi yang dihasilkan oleh kayu selama pertumbuhannya. Komponen ini sering disebut dengan zat ekstraktif. Zat ekstraktif ini adalah senyawaan lemak, lilin, resin dan lain-lain.
2.  Komponen lapisan dalam terbagi menjadi dua fraksi yaitu fraksi karbohidrat yang terdiri atas selulosa dan hemiselulosa, fraksi non karbohidrat yang terdiri dari lignin.
       
      Komponen kimia kayu sangat bervariasi karena dipengaruhi oleh faktor tempat tumbuh, iklim dan letaknya di dalam batang atau cabang. Komponen kimia Kandungan dalam % yaitu:
1.  selulosa (40-45%),
2.  lignin (18-33%),
3.  pentosan (21-24%),
3.  zat ekstraktif (1-12%), dan
4.  abu (0,22 – 6%).
      Komponen kimia dalam kayu mempunyai arti yang penting, karena menentukan kegunaan sesuatu jenis kayu, dengan mengetahuinya kita dapat membedakan jenis-jenis kayu. Susunan kimia kayu digunakan sebagai pengenal ketahanan kayu terhadap serangan makhluk perusak kayu, selain itu dapat pula menentukan pengerjaan dan pengolahan kayu yang optimal. Komponen kimia kayu terdiri dari 3 unsur :
1. Unsur karbohidrat terdiri dari selulosa dan hemiselulosa
2. Unsur non-karbohidrat terdiri dari lignin
3. Unsur yang diendapkan dalam kayu selama proses pertumbuhan dinamakan zat
   ekstraktif.
      Zat ekstraktif adalah zat yang mudah larut dalam pelarut seperti: eter, alcohol, bensin dan air. Jumlah zat ekstraktif rata-rata 3 – 8%, dari berat kayu karing tanur. Termasuk di dalamnya minyak-minyakan, resin, lilin, lemak, tannin, gula, pati dan zat warna. Zat ekstraktif tidak merupakan bagian struktur dinding sel, tetapi terdapat dalam rongga sel. Zat ekstraktif memiliki arti yang penting dalam kayu karena:
1. Dapat mempengaruhi sifat keawetan, warna, baud an rasa sesuatu jenis kayu
2. Dapat digunakan untuk mengenal sesuatu jenis kayu
3. Dapat digunakan sebagai bahan industri
4. Dapat menyulitkan dalam pengerjaan dan mengakibatkan kerusakan pada alat-
    alat pertukangan.
      Zat ekstraktif yang bersifat racun menyebabkan ketahanan terhadap pelapukan kayu. Hal ini dibuktikan bahwa ekstrak dari kayu teras lebih bersifat racun daripada ekstrak dari kayu gubal pada pohon yang sama. Serta, ketahanan terhadap pelapukan kayu teras akan berkurang jika diekstraksi dengan air panas atau dengan pelarut organik
Distribusi komponen kimia tersebut dalam dinding sel kayu tidak merata. Zat ekstraktif terdapat di luar dinding sel kayu. Komposisi unsur – unsur kimia dalam kayu adalah:
1. Karbon 50%
2. Hydrogen 6%
3. Nitrogen 0,04 – 0,10%
4. Abu 0,20 – 0,50%
5. Sisanya adalah oksigen.
      Komponen kimia kayu sangat bervariasi karena dipengaruhi oleh factor tempat tumbuh, iklim dan letaknya di dalam batang atau cabang.
B. Semen
      Bahan baku utama untuk membuat semen adalah batu kapur, batu gamping,dan lempung. Adapun bahan baku yang ditambahkan untuk membuat semen adalah bauksit (bijih alumunium), bijih besi, dan pasir.
      Dalam bahan baku semen tersebut terdapat senyawa kimia trikalsium silikat, dikalsium silikat, kalsium aluminat, dan tetrakalsium aluminoferat. Selain itu, terdapat senyawa kalsium oksida (CaO), silikon dioksida (SiO2), aluminium oksida (Al2O3), dan besi (III) oksida (Fe2O3).
            Semen digunakan sebagai bahan utama untuk membuat bangunan. Semen mempunyai sifat yang mudah merekat dengan pasir dan batu bata serta memiliki sifat yang kuat sehingga mampu menahan tekanan yang tinggi. Semen yang telah dicampur dengan air, pasir, dan kerikil lambat laun akan mengeras. Daya rekat semen ini disebabkan adanya daya ikat antara ion kalsium, ion silikat, dan molekul air. Terdapat beberapa reaksi kimia dalam pembuatan semen: penguapan air, pengeluaran karbon dioksida, dan reaksi antara batu gamping dan lempung.
Senyawa yang ditambahkan untuk meningkatan kualitas adalah turunan naftalena yang berfungsi melenturkan semen dan kalsium nitrit yang berfungsi mencegah pengaratan pada besi.
C. Cat
      Cat tembok dan cat kayu memiliki daya lekat yang berbeda. Daya lekat cat kayu lebih kuat daripada daya lekat cat tembok, hal ini dikarenakan bahan baku cat kayu ditambahkan dengan lateks (getah karet) dan elarut yang digunakan pada cat kayu adalah terpentin karena dapat melarutkan lateks tidak seperti cat tembok yang dapat dilarutkan dengan air.
      Cat digunakan untuk memperindah ruangan dengan warna-warna yang menarik. Cat yang biasanya dipakai adalah cat kayu dan cat tembok. Daya lekat antara cat tembok dan cat kayu berbeda. Cat kayu mempunyai daya rekat yang lebih kuat daripada cat tembok.
      Bahan kimia yang terdapat  dalam cat antara lain :
1) Zat pengikat; Contohnya biji rami, lateks (akrilik dan polivinal asetat)resin, fenolik, resin alkid, vinil asetat, resin akrilik, alkohol polivinil, silikon, resin epoksi, poliuretan.
2) Zat pelarut; berdasarkan zat pelarut cat terbagi 2 yaitu:
      a) Cat air.
      b) Cat minyak.
3) Pewarna (pigmen); adalah material berwarna tidak tembus cahaya yang ada didalam cat. Contoh pigmen: Pigmen putih seperti Titanium oksida (TiO2), seng oksida (ZnO2), dan barium sulfat (BaSO4). Pigmen berwarna, misalnya Fe2O3, Cr2O3, dan Pb3O4.
4) Tiner (thinners); Zat-zat ini antara lain : bezena dan naftalena. Zat ini mudah menguap dan terbakar.
5) Zat-zat tambahan; merupakan zat yang ditambahkan pada cat. Pada umumya berupa pengering (dries) è mempercepat oksidasi bahan cat dengan oksigen sehingga cat cepat kering. Pemantap è menetralkan sinar radiasi ultraviolet dari sinar matahari. Bahan pengisi è menjaga agar sifat fisik dan sifat mekanik cat setelah kering tidak berubah sehingga lapisan cat tidak retak dan tahan goresan.
      Bahan kimia yang ada dalam cat tembok di anataranya adalah kalsium karbonat (CaCo), titanium dioksida (TiO), PVAC (Poly Vinly Acrylic), kaolin, pigmen, dan air.
D. Pipa Pralon
      Untuk Saluran air banyak digunakan pipa pralon. Pipa ini merupakan senyawa polimer polivinilklorida yang disingkat PVC.
      PVC dihasilkan dari dua jenis bahan baku utama: minyak bumi dan garam dapur (NaCl). Minyak bumi diolah melalui proses pemecahan molekul yang disebut cracking menjadi berbagai macam zat, termasuk etilena ( C2H4 ), sementara garam dapur diolah melalui proses elektrolisa menjadi natrium hidroksida (NaOH) dan gas klor (Cl2). Etilena kemudian direaksikan dengan gas klor menghasilkan etilena diklorida (CH2Cl-CH2Cl). Proses cracking/pemecahan molekul etilena diklorida menghasilkan gas vinil klorida (CHCl=CH2) dan asam klorida (HCl). Akhirnya, melalui proses polimerisasi (penggabungan molekul yang disebut monomer, dalam hal ini vinil klorida) dihasilkan molekul raksasa dengan rantai panjang (polimer): polivinil klorida (PVC), yang berupa bubuk halus berwarna putih. Masih diperlukan satu langkah lagi untuk mengubah resin PVC menjadi berbagai produk akhir yang bermanfaat.

      Penampilan resin PVC sangat mirip dengan tepung terigu. Dan resin PVC memang dapat dianalogikan seperti tepung terigu: keduanya tidak dapat digunakan dalam bentuk aslinya. Seperti halnya tepung terigu yang harus diolah dengan mencampurkan berbagai kandungan lain hingga menjadi kue tart dan berbagai jenis roti yang menarik, resin PVC juga harus diolah dengan mencampurkan berbagai jenis zat aditif hingga dapat menjadi berbagai jenis produk yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.

Perkembangan Pertambangan di Indonesia

Perkembangan industri pertambangan yang dahulu dan sampai sekarang menjadi primadona di beberapa daerah di Indonesia merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan pertambangan di mulai dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang terkadang dilakukan sampai puluhan tahun, hal tersebut menyebabkan indutri pertambangan adalah industri yang padat modal dan berbeda dengan industri – industri lainnya.
Industri pertambangan mengalami tantangan dengan adanya aturan – aturan baru, seperti UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan pemegang IUP melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri (Pasal 103 ayat 1), kewajiban ini dilakukan paling lambat 5 tahun sejak undang-undang ini diterbitkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, akan tetapi amanat UU tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal tersebut membuat pemerintah menerbitkan Permen Nomor 7 Tahun 2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral, selain sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku untuk pemurnian dan pengolahan bahan tambang serta mencegah adanya eksploitasi secara berlebihan.
Permen Nomor 7 Tahun 2012 menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri pertambangan, diantaranya mengenai larangan ekspor hasil tambang mentah (raw material atau ore) ke luar negeri mulai bulan Mei 2012, khususnya bagi Ijin Usaha pertambangan (IUP) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sedang dalam tahap eksplorasi atau baru akan melakukan produksi, sedangkan bagi IUP Operasi Produksi dan Kontrak Karya (KK) yang sudah berjalan sebelum terbitnya peraturan ini diberi tenggang waktu selama lima tahun sejak disahkannya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemberlakuan Permen Nomor 7 Tahun 2012 menyebabkan banyaknya perusahaan tambang yang berhenti dan akan berhenti beroperasi (terutama perusahaan kecil – menengah) serta menimbulkan keraguan bagi para investor dan calon investor yang mencoba melakukan eksplorasi untuk mencari lahan tambang baru, hal tersebut menyebabkan terjadinya PHK di beberapa perusahaan pertambangan dan  berkurangnya ekspor bahan tambang Indonesia ke negara – negara importir.
Perkembangan ekonomi Indonesia saat ini sedang dalam kondisi setengah normal, hal tersebut menyebabkan pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasinya, diantaranya adalah melakukan revisi sementara terhadap Permen Minerba Nomor 7 Tahun 2012, perusahaan – perusahan tambang kembali dibebaskan untuk melakukan ekspor tanpa ada pembatasan, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan situasi yang dialami Indonesia adalah hal yang tidak normal, “ini karena nggak normal, kita musti selamatkan diri. Negara ini harus diselamatkan dulu, nanti kalau sudah normal kita kembali lagi.” Ungkap Jero saat ditemui di kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8/2013), Jero Wacik mengakui hal tersebut mengganggu agenda hilirisasi yang selalu digemborkan selama ini, Jero menilai hal tersebut layak dilakukan untuk menyelamatkan negara. “Iya. Kembali lagi daripada kita nggak selamat” sebutnya. Dalam situasi yang kondisional seperti saat ini, revisi terhadap Permen Minerba Nomor 7 Tahun 2012 memang harus dilakukan dan tentu saja seharusnya hanya bersifat sementara, untuk meningkatkan ekspor dengan tujuan memperbaiki neraca transaksi berjalan guna menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Revisi sementara terhadap Permen Minerba Nomor 7 Tahun 2012 yang dilakukan pemerintah harus di imbangi dengan pengawasan yang ketat, terutama mengenai kegiatan eksploitasi secara berlebihan, yang selama ini tentu saja tidak maksimal dilakukan dan cenderung menjadi permainan antara perusahaan aparat pemerintah terkait, dalam hal ini Jero Wacik menyatakan akan melakukan pengawasan agar perusahan tidak melakukan eksploitasi secara berlebihan dan penerapan bea keluar sebesar 20%. “Ya nggak dikeruk habis-habisan tentu kan ada aturannya. Tapi maksudnya ini kan relaksasi agar kita bisa selamat ekonomi kita. Tentu ada yang dikorbankan sedikit dalam situasi emergency begini” jelasnya, Jero Wacik juga menyatakan revisi Permen Minerba Nomor 7 Tahun 2012 hanya berlaku sementara, jika perekonomian sudah membaik, maka rencana akan kembali ke awal, “ Sampai kita normal nanti, kalau dunia sudah normal, ekspor kita sudah normal, ya pelan – pelan kita kembali lagi, siapa yang nyangka kayak begini?” pungkasnya.
Industri pertambangan seringkali dituding sebagai industri kotor yang merusak lingkungan dan selama ini di cap sebagai industri penjual tanah air, tudingan yang dituduhkan tersebut tentu saja tidak 100% salah, karena dewasa ini industri pertambangan di kuasai oleh para garong yang mengeruk isi perut bumi Ibu pertiwi, yaitu orang – orang yang hanya mencari keuntungan yang sebesar – besarnya tanpa terlalu memikirkan dampak negatif dari kegiatan penambangan, akan tetapi tidak dapat dikesampingkan pula bahwa selain memberikan dampak negatif, industri pertambangan juga memberikan dampak positif atas keberadaanya, diantaranyaadalah menciptakan lapangan pekerjaan bagi para tenaga ahli pertambangan dan tentu saja bagi masyarakat setempat serta menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam UU No.25/1999, pembagiannya tidak jauh berbeda, tetapi royalty dan land-rent dipisahkan, selain itu, ada perbedaan pendapatan antara propinsi dan kabupaten atau kota, untuk iuran tetap, pembagiannya 20% untuk pusat, 16% untuk kabupaten/kota propinsi dan 64% untuk kota penghasil. Sementara untuk royalty, pembagiannya 20% untuk pusat, 16% untuk kabupaten/kota propinsi, 32% untuk kabupaten/kota penghasil, dan kabupaten/kota lain dalam propinsi.
Sesungguhnya Permen dibuat dan diberlakukan memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan (saat ini diketahui sektor pertambangan hanya menyumbang 4% dari total PNBP), akan tetapi pemerintah dalam membuat dan memberlakukan peraturan – peraturan cenderung menggunakan kacamata kuda tanpa mempertimbangkan dampak negatif dari pelaksanaan peraturan – peraturan tersebut dan juga umum diketahui oleh para pelaku di industri pertambangan bahwa pelaksanaan peraturan – peraturan tersebut cenderung pilih kasih dan bersikap tebang pilih serta beraroma politis, dikarenakan para pemilik, investor atau petinggi perusahaan tambang besar adalah para pengusaha kakap (lokal dan internasional), para politisi/petinggi partai, para birokrat berpengaruh, para aparat berbintang, yang mana mereka semua memiliki kekuatan untuk mempengaruhi atau memanipulasi setiap kebijakan pemerintah.
Saat ini situasi perekonomian sedang mengalami situasi yang tidak normal, pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk menstabilkan dan menyelamatkan perekonomian Indonesia, tentu saja segala kebijakan tersebut harus kita dukung dan laksanakan, peran serta media dan masyarakat sebagai pengawas sangat penting agar kebijakan – kebijakan tersebut dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Salah satu upaya pemerintah yang merevisi Permen Minerba Nomor 7 Tahun 2012, menunjukkan sedikit banyak industri pertambangan berperan serta dalam upaya menyelamatkan perekonomian negara, dalam hal ini para pelaku usaha dan pekerja di sektor usaha pertambangan yang selama ini di anggap tidak nasionalis karena turut andil dalam menjual tanah air dapat sedikit berbangga diri dan menyatakan bahwa industri pertambangan menyelamatkan Indonesia.



Analisis Dampak Lingkungan

Pengertian

Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.

Fungsi

  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Sebagai Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_dampak_lingkungan

Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Smber artikel : http://sosok.kompasiana.com/2014/04/03/ketika-jepang-inginkan-ricky-elson-putra-petir-indonesia-kembali-644400.html

Indonesia saat ini sedang mengalami krisis energi,termasuk energi listrik. Banyak yang memprediksi pada tahun 2030 Indonesia akan gelap gulita akibat tidak adanya listrik. Hal ini bisa saja terjadi jika Indonesia tidak menemukan solusi alternatif untuk masalah energi di negeri ini.

Sebenarnya Indonesia memiliki seorang pemuda hebat yang bisa saja membantu Indonesia dengan masalah energi ini. orang tersebut adalah Ricky Elson. Beliau adalah seorang pemuda hebat yang ditemukan oleh Menteri BUMN periode 2009-2014 dibawah presiden Susilo Babang Yudhoyono Dahlan Iskan.

Ricky Elson bekerja di Jepang, namun dengan permintaan Menteri BUMN tersebut. Ricky bersedia meninggalkan kehidupannya di jepang untuk membantu negerinya. Ia diminta oleh bapak Dahlan Iskan untuk membuat sebuah pembangkit listrik tenaga angin dengan mempergunakan kincir angin. Yang lebih luar biasa lagi, beliau rela ikhlas meninggalkan Jepang dengan segala falisitas dan income yang beliau dapatkan disana, untuk hidup sederhana di desa kecil ciheras dengan kehidupan ala kadarnya sambil membimbing banyak mahasiswa-mahasiswa dan anak-anak muda yang ingin belajar bersama beliau di sana. Bahkan beliau juga kabarnya rela berjauhan sementara dengan istri tercinta beliau demi cita-cita beliau mewujudkan pembangkit listrik murah dan ramah lingkungan untuk Indonesia.

Kini kincir angin hasil rancangan beliau tersebut kini menjadi yang terbaik di dunia untuk kelas 500 watt peak. Ia berhasil merancang sebuah prototype di desa ciheras, Tasikmalaya.
Namun, sekarang ia tidak lagi mengembangkan hasil kerja kerasnya untuk Indonesia itu, karena ia harus kembali ke Jepang untuk kembalike aktifitas pekerjaan pokoknya. 

Perhatian pemerintah terhadap perkembangan teknologi di negara ini sangatlah memprihatinkan. Sulitnya perizinin menjadi faktor utama banyak teknologi-teknologi yang tidak dapat menunjukkan kehebatannya. Teknologi karya anak bangsa yang berpotensi mengguncang dunia namun tidak terlaksana akibat pemerintah sendiri.

Sebagai pemuda Indonesia, saya ingin menghimbau kepada pemerintah untuk mendukung potensi-potensi hebat anak bangsa. Janganlah menjadi negeri yang konsumtif!!

Penduduk Indonesia dan Kelaparan

source article : http://alamtani.com/aktual/satu-dari-11-orang-indonesia-kelaparan.html


      Satu dari sebelas penduduk di Indonesia masih menderita kelaparan. Data ini berdasarkan laporan dan pangan dunia (FAO). Dari hasil pemetaan tersebut diketahui angka kelaparan di Indonesia masih berkisar 8,7%, masih sejajar dengan negara-negara Afrika seperti Nigeria, Kamerun, Pantai gading dan Mauritania. Sedangkan negara Asia lain yang posisinya sama dengan Indonesia antara lain Cina, Thailand dan Vietnam. Posisi Indonesia masih lebih baik dibanding India, Afghanistan dan Iraq

       Definisi kelaparan menurut FAO adalah kekurangan gizi atau asupan makanan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan diet energi, yang berlangsung setidaknya selama satu tahun. Istilah lebih tepatnya adalah kekurangan gizi kronis. Dalam hal ini, angka kelaparan menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin makanan yang cukup bagi setiap warganya.

Ada lima tingkatan dalam dalam kelaparan, yaitu :
  • Sangat tinggi
  • Tinggi
  • Moderat tinggi
  • Moderat rendah
  • Rendah
     Indonesia saat ini berada dalam tingkatan moderat rendah dengan kisaran angka 5-14,9 % . Sebagai negara besar, seharusnya Indonesia berada di tingkatan rendah, walaupun Indonesia adalah negara berkembang.

     Indonesia memiliki tanah yang sangat subur hampir di setiap wilayahnya, namun masih saja negara ini harus banyak mengimpor bahan pangan dari negara lain, namun pembagianya yang tidak merata di setiap wilayah menjadi salah satu faktor besar mengapa masih ada masyarakat Indonesia yang masih menderita kelaparan. 

     Salah satu faktor besar laiinya yang menyebabkan masyarakat Indonesia masih menderita kelaparan adalah akses jalan yang menuju ke pelosok-pelosok terkadang sulit untuk di akses, sehingga pengiriman bahan pangan untukelaparan ini secepatk penduduk-penduduk yang berada di pelosok sering sekali terhambat dan menyebabkan keterlambatan.

Maka dari itu,para pemerintah diharapkan bisa menangani masalah kelaparan di negeri ini secepat mungkin. Hingga tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang mengalami gizi buruk.