Saturday, January 31, 2015

Minyak Bumi

           Minyak bumi atau Petroleum dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, berwarna coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar serialkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya. Minyak bumi diambil dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak. Lokasi sumur-sumur minyak ini didapatkan setelah melalui proses studi geologi, analisis sedimen, karakter dan struktur sumber, dan berbagai macam studi lainnya. Setelah itu, minyak bumi akan diproses di tempat pengilangan minyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin dan minyak tanah sampai aspaldan berbagai reagen kimia yang dibutuhkan untuk membuat plastik dan obat-obatan. Minyak bumi digunakan untuk memproduksi berbagai macam barang dan material yang dibutuhkan manusia.
          Asal minyak bumi adalah mahluk hidup (tumbuhan, hewan) yang terkubur selama jutaan tahun dengan melalui proses penguburan, proses diagenesis kemudian proses lebih lanjut pada masa katagenesis dan tidak dapat dimanfaatkan lagi pada masa metagenesis.
          Tahapan penguburan bahan alam mengalami tiga masa perubahan kimiawi yaitu:
a.      Diagenesis
Masa ini merupakan zona tak matang dan terjadi perengkahan tak mencolok (10%), yang dibagi dalam tiga bagian yaitu :
1)  Diagenesis dini, yaitu peralihan dari senyawa yang stabil saat di permukaan bumi, menjadi senyawa yang stabil pada kedalaman ribuan meter dengan suhu sekitar 40-42oC. Pada masa ini terjadi pembentukan kerogen (fase dari petroleum yang tidak dapat larut dalam pelarut organik dan anorganik).
2)   Diagenesis pertengahan, terjadi proses aromatisasi (senyawa rantai panjang membentuk senyawa aromatik, lingkar dan mempunyai ikatan rangkap dengan elektron terdelokalisasi).
3)   Diagenesis akhir,  adalah proses yang terjadi pengkhelatan logam oleh senyawa organik yang terbentuk pada masa sebelumnya.
Pembentukan minyak bumi terjadi pada diagenesis akhir dan dapat dikenal berdasar hasil eksplorasi.

b.       Katagenesis
Katagenesis adalah zona minyak dan gas basah.  Pada masa ini terjadi perengkahan mencolok, dimana terjadi perubahan senyawa kimia yang diakibatkan oleh suhu dan kedalaman pendaman (penguburan) sehingga menyebabkan penguraian termal kerogen.

c.      Metagenesis

Pada tahap ini  terjadi masa perusakan termal dari karakter senyawa (cairan) menjadi residu (padatan), sehingga mengakibatkan senyawa organik menjadi senyawa yang kekurangan hidrogen, dan material tak bernilai atau menjadi material bernilai dari senyawa karbon (grafit, intan).

Bipolar Junction Transistor

BJT (Bipolar Junction Transistor) tersusun atas tiga material semikonduktor terdoping yang dipisahkan oleh dua sambungan pn. Ketiga material semikonduktor tersebut dikenal sebagai emitter, base dan kolektor (Gambar 1). Daerah base merupakan semikonduktor dengan sedikit doping dan sangat tipis bila dibandingkan dengan emitter (doping paling banyak) maupun kolektor (semikonduktor berdoping sedang). Karena strukturnya fisiknya yang seperti itu, terdapat dua jenis BJT. Tipe pertama terdiri dari dua daerah n yang dipisahkan oleh daerah p (npn), dan tipe lainnya terdiri dari dua daerah p yang dipisahkan oleh daerah n (pnp). Sambungan pn yang menghubungkan daerah base dan emitter dikenal sebagai sambungan base-emiter (base-emitter junction), sedangkan sambungan pn yang menghubungkan daerah base dan kolektor dikenal sebagai sambungan base-kolektor (base-collector junction).
Gambar 1. Dua Jenis Bipolar Junction Transistor (BJT)

Gambar 1 bagian bawah menunjukkan simbol skematik untu k bipolar junction transistor tipe npn dan pnp. Istilah bipolar digunakan karena adanya elektron dan hole sebagai muatan pembawa (carriers) didalam struktur transistor.

Teknik Elektro

    
    Teknik listrik atau teknik elektro (bahasa Inggris: electrical engineering) adalah salah satu bidang ilmu teknik mengenai aplikasi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.[1] Teknik listrik melibatkan konsep, perancangan, pengembangan, dan produksi perangkat listrik dan elektronik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Insinyur listrik adalah kaum profesional yang memegang peranan penting dalam mengembangkan dan memajukan teknologi tinggi dalam dunia komputer, laser, penjelajahan angkasa, telekomunikasi, energi, dan aplikasi lainnya dari perangkat dan sistem elektronik.Teknik listrik bekerja sama dengan insinyur dari area lain seperti teknik kimia, teknik mesin, dan teknik sipil untuk merancang, mengembangkan, dan membantu produksi berbagai macam produk dan jasa seperti sistem distribusi energi, komputer pribadi, sistem satelit, radio genggam, sistem radar, mobil listrik, jantung buatan, dan lain-lain yang melibatkan komponen listrik dan elektronik.

   Jurusan Teknik Elektro adalah ilmu yang mempelajari asal usul pembentukan segala hal yang berkaitan dengan listrik dan energi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. ini adala ilmu yang sangat luas, cakupannya mulai dari sumber kelistrikan hingga penggunaannya dalam kehidupan. teknik elektronika juga merupakan dasar dari jurusan teknik telekomunikasi. baru beberapa universitas yang mendirikan jurusan teknik telekomunikasi sebagai sebuah jurusan, contohnya di ITB dan Telkom University. Dan universitas lainnya memasukkan teknik telekomunikasi dalam peminatan teknik elektro. jurusan ini adalah salah satu jurusan paling menantang dalam menghadapi perkembangan teknologi di zaman modern ini. Seperti jursan teknik pada umumnya, disini anda dituntut untuk mempunyai kemampuan logika, fisika serta matimatika yang kuat. tapi jangan berkecil hati dulu jika anda memiliki nilai akademis yang kurang baik di SMA, karena  tidak ada kata telat untuk berubah asalkan punya kemauan untum berubah dan berusaha lebih giat lagi. namun anda juga harus siap dengan resiko jadi mahasiswa teknik. tugas yang menumpuk sehingga jam istirahat anda akan lebih sedikit dari biasanya.

Friday, January 30, 2015

Seminar "Film" IndonesianYouth Conference 2014

Pada seminar film ini mengangkat topik masalah " Perubahan Melalui Film, Plot Story in the Making" dalam seminar ini salah satu pembicaranya merupakan aktor berbakat Indonesia yaitu Surya Saputra.

Berikut pelajaran yang dapat saya ambil dari seminar ini.
Film adalah sebuah hiburan yang udah ditemukan di tengah masyarakat yang bosan dengan keseharian. Namun, saat ini masyarakat masih berekspetasi bahwa film-film buatan Indonesia itu "jelek". hal ini merupakan tantangan terbesar kita sebagai sineas muda Indonesia untuk mengangkat derajat penilaian dunia perfilman Indonesia.

Untuk dapat menciptakan film yang bukan hanya dapet bersaing dengan film-film luar negeri, tapi juga film yang dapat memperkenalkan budaya Indonesia, menghidupkan sejarah, mendidik, hingga menyampaikan sebuah pesan positif demi tercapainya opini publik yang kritis dan dapat membuktikan bahwa anak muda khususnya sineas muda perfilman Indonesia bisa "berbicara" melalui sebuah film.

Seminar Hukum Indonesian Youth Conference 2014

     Seminar yang saya ikuti pertama pada festival Indonesia Youth Conference ( IYC ) yaitu tentang Hukum dengan topik "Undang-undang Kepemudaan, Ngaruh?" dengan pembicara Ronald Rofiandi dan Laura Nevendroff
     Dalam seminar ini, dapat disimpulkan, kebijaakan anak muda yang ada, terutama UU kepemudaan, belum mempresentasikan kebutuhan, dan perlindungan anak muda. Hal ini disebabkan oleh proses dalam pembuatan UU ini sangat tertutup dan tidak disosialisakan kepada anak muda sehingga partisipasi anak muda dalam perumusannya belum representatif.
    UU kepudaan juga terlalu fokus pada satu titik yaitu mengenai keorganisasikan anak muda. padahal masih banyak sekali permasalahan-permasalahan di lingkungan anak muda yang seharusmya juga diperhatikan. Maka pemerintah haruslah melengkapi UU Kepemudaaan ini dengan isu permasalahan yang terkait anak muda, dan juga harus mengajak anak muda untuk ikut berpastisipasi dalam menjalankan UU Kepemudaan ini

Masalah Lingkungan Dalam Perindustrian "Lumpur Lapindo"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan UU terkait lumpur Lapindo kembali digelar di Mahkamah Konstitusi  Selasa (07/08/2012). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon.
Saksi ahli yang didatangkan oleh pemohon adalah Guru Besar Teknik Geologi Insitut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr RP Koesoemadinata. Dalam keterangannya, Koesoemadinata menjelaskan PT Lapindo Brantas adalah pihak yang seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya terkait bencana lumpur Lapindo.
"Ada kesalahan dalam pengeboran. Oleh karena itu, bencana lumpur lapindo adalah tanggung jawab PT Lapindo Brantas," ungkap Koesoemadinata.
Kesalahan ini, lanjut Koesoemadinata, yakni berupa tidak dipasangnya selubung casing 9 5/8 inci yang telah disepakati bersama antara pihak-pihak yang terkait dan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Dengan tidak dipasangnya casing tersebut, tambah Koesoemadinata, lumpur dan air yang ada di reservoir akan muncul ke permukaan.

    Begitulah sedikit kutipan dari isi berita tribunnews.com mengenai bencana lumpur lapindo yang terjadi pada tahun 2006. Ada berbagai anggapan  terkait penyebab tragedi ini. Ada yang berkata akibat kesalahan pengeboran yang dilakukan PT. Lapindo Brantas, dan peneliti luar negeri ada yang mengatakan bahwa kejadian ini terjadi akibat gempa Bantul 2006.
    Menurut saya tentang tragedi ini yaitu dampak negatif yang dihasilkan oleh semburan lumpur lapindo ini sangat banyak dan memprihatikan.
  Dampak yang paling besar adalah pencemaran lingkungan, dampak ini sebenarnya sudah berhubungan dengan dampak-dampak yang lain, dampak kesehatan misalnya. Dari lingkungan yang lama setelah semburan lumpur tak tertanggulangi akan menimbulkan pencemaran yang luar biasa. Pencemaran ini sungguh merugikan sekali, karena lingkungan yang sangat berdampak dengan aktivitas manusia harus punah dan tidak bisa digunakan lagi.
    Dampak-dampak yang timbul telah lama dimintai pertanggungjawaban oleh warga. Namun warga belum merasakan ganti rugi oleh PT Lapindo serta tindakan pemerintah atas meluapnya lumpur panas tersebut. Akhirnya perpecahan mulai muncul antara pemerintah, PT Lapindo Brantas dan warga korban lumpur lapindo.
    Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seperti mineral, minyak, batu bara, dan gas juga dapat memberikan dampak yang berbahaya bagi Indonesia. Lingkungan yang ada disekitar kita hendaklah dijaga dan dirawat sebaik mungkin. Karena dengan lingkungan yang nyaman tentu kehidupan kita sebagai manusia akan terjamin. Manusia bertanggungjawab atas lestarinya alam semesta, karena ketergantungan kita dengan apa yang ada di alam ini. Maka bijaksanalah dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam.
    Luapan Lumpur Lapindo yang sampai saat ini sudah ±8 tahun sejak 29 Mei 2006 menunjukkan bahwa manusia telah lalai dan terlalu meremehkan atas alam. Akibat luapan tersebut manusia juga yang rugi. Banyak dampak yang ditimbulkan seperti dampak sosial yang meliputi perekonomian di Jawa Timur, kesehatan, dan pendidikan serta pencemaran lingkungan.

    Namun dampak-dampak yang timbul sampai saat ini juga tak kunjung terselesaikan, bahkan luapan lumpur semakin hari semakin bertambah.

Permasalahan Lingkungan Akibat Perindustrian

Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13). Definisi tersebut secara tersurat menggambarkan bahwa dalam melakukan mekanisme survival menjalani kehidupannya, makhluk hidup memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya.
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu manusia memiliki daya yang paling besar untuk mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber daya alam bagi kelangsungan hidupnya.
Adanya industri, khususnya yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu contoh manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Keberadaan industri pertambangan dan pengeboran minyak adalah upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan energi dalam kehidupannya. Industri pengelolaan hasil pertanian dan kelautan adalah usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri.
Industri pertambangan dianggap sebagai industri yang paling sering membuat kerusakan lingkungan. Contohnya, perusahaan tambang dibangun di sebuah pulau kecil. Selain mengganggu daerah resapaan air, proses penambangan perusahaan itu menyumbang limbah (tailing) B3 (bahan beracun dan berbahaya) bagi lingkungan sekitarnya. Kegiatan penambangan emas dapat memicu terjadinya krisis air. Hal ini dikarenakan adanya proses ekstraksi dalam penambangan emas. Agar mendapatkan satu gram emas dibutuhkan 100 liter air untuk proses ekstraksi.
Industri pengelolaan hasil laut seringkali menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak adalah salah satu pemicu rusaknya ekosistem laut. Penangkapan ikan secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan laut juga menjadi pemicu kerusakan ekosistem laut.
Industri pengelolaan sumber daya alam, khususnya sumber daya alam yang tak terbarui (minyak bumi, gas alam, batu bara) merupakan industri jangka pendek tetapi mampu memberikan dampak yang panjang bagi kerusakan lingkungan. Contohnya, tragedi lumpur lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Kelalaian perusahaan dalam mengebor minyak, mengakibatkan melubernya lumpur panas yang membahayakan bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan. Selama empat tahun lumpur panas terus keluar dan tidak dapat dihentikan. Akibatnya, lingkungan disekitar pengeboran menjadi rusak parah. Wilayah yang semula daratan berubah menjadi danau yang penuh dengan lumpur panas. Hilangnya vegetasi dan rusaknya infrastruktur merupakan akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan Lapindo.
Industri pengelolaan sumber daya alam, khususnya sumber daya alam yang tak terbarui (minyak bumi, gas alam, batu bara) merupakan industri jangka pendek tetapi mampu memberikan dampak yang panjang bagi kerusakan lingkungan. Contohnya, tragedi lumpur lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Kelalaian perusahaan dalam mengebor minyak, mengakibatkan melubernya lumpur panas yang membahayakan bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan. Secara umum kerusakan lahan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan antara lain:
1.   Perubahan vegetasi penutup
2.  Perubahan Topografi
3.  Perubahan pola Hidrologi
4.  Kerusakan tubuh tanah


Referensi :